69,57 Persen Masyarakat RI Melek Keuangan, Akses Layanan Keuangan Capai 93,61 Persen
SNLIK 2026 mencatat literasi keuangan Indonesia 69,57 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Apa artinya bagi masyarakat?
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan 69,57 persen penduduk Indonesia usia 15-79 tahun telah memenuhi kriteria well literate, sementara tingkat inklusi atau akses keuangan sudah mencapai 93,61 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal semakin luas, tetapi tingkat pemahaman dan kemampuan mengelola keuangan masih tertinggal dibandingkan ketersediaan aksesnya.
SNLIK 2026 dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Survei tersebut melibatkan 75.000 responden yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Literasi keuangan naik
BPS mencatat indeks literasi keuangan pada 2026 mencapai 69,57 persen, meningkat dibandingkan 2025 yang berada di level 66,64 persen. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, indeks literasi keuangan dibentuk dari lima parameter, yakni pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku keuangan.
Seseorang yang memenuhi seluruh parameter tersebut dikategorikan sebagai well literate. Dengan angka 69,57 persen, berarti sekitar 70 dari setiap 100 penduduk Indonesia usia 15-79 tahun telah memenuhi kriteria tersebut.
Literasi keuangan sendiri tidak sekadar berarti mengetahui produk perbankan atau memiliki rekening. Kemampuan tersebut mencakup pengetahuan dan keterampilan dalam mengambil keputusan serta mengelola keuangan dengan baik untuk mencapai kesejahteraan.
BPS sebelumnya menjelaskan bahwa SNLIK mengukur pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap dan perilaku keuangan masyarakat, termasuk pemahaman terhadap berbagai sektor jasa keuangan.
Akses keuangan sudah 93,61 persen
Di sisi lain, tingkat inklusi keuangan Indonesia pada 2026 mencapai 93,61 persen, naik dari 92,74 persen pada tahun sebelumnya. BPS menyebut kenaikan tersebut terutama berasal dari inklusi keuangan konvensional yang meningkat dari 92,61 persen menjadi 93,52 persen.
Inklusi keuangan menggambarkan ketersediaan akses dan pemanfaatan produk atau layanan sektor keuangan yang terjangkau, berkualitas dan berkelanjutan sesuai kebutuhan serta kemampuan masyarakat. Dengan kata lain, semakin tinggi angka inklusi menunjukkan semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan keuangan formal. Namun, tingginya angka inklusi tidak otomatis berarti seluruh masyarakat sudah mampu memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.
Ada jarak antara akses dan pemahaman
Perbedaan antara 93,61 persen inklusi dan 69,57 persen literasi menjadi salah satu hal penting dari hasil SNLIK 2026. Artinya, akses masyarakat terhadap layanan keuangan sudah jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat pemahaman dan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena seseorang yang memiliki akses terhadap produk keuangan belum tentu memahami seluruh manfaat, biaya, risiko dan konsekuensi dari produk yang digunakan.
Misalnya, masyarakat dapat memiliki akses terhadap pinjaman, investasi, asuransi, kartu kredit atau layanan keuangan digital. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, penggunaan produk tersebut justru dapat menimbulkan persoalan baru. Karena itu, peningkatan literasi perlu berjalan beriringan dengan perluasan inklusi keuangan.
Literasi konvensional lebih tinggi dibandingkan syariah
Jika dilihat berdasarkan jenis layanan keuangan, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen, sedangkan literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Sementara berdasarkan wilayah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat literasi keuangan tertinggi, yakni 84,01 persen.
Pengetahuan tentang LPS dan asuransi masih terbatas
SNLIK 2026 juga mengukur pemahaman masyarakat mengenai perlindungan terhadap produk keuangan.
Hasil survei menunjukkan 62,51 persen responden mengetahui bahwa simpanan mendapatkan jaminan, sedangkan 46,31 persen mengetahui keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau pernah melihat logo LPS.
Sementara itu, pengetahuan mengenai jaminan polis asuransi masih jauh lebih rendah. Hanya 12,47 persen penduduk usia 15-79 tahun yang memiliki polis asuransi selain BPJS dan mengetahui bahwa polisnya mendapatkan jaminan.
Data tersebut menunjukkan bahwa literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengatur pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga memahami hak, manfaat, risiko dan mekanisme perlindungan dalam menggunakan produk keuangan.
Menjadi dasar kebijakan
BPS menilai hasil SNLIK 2026 penting sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dan program literasi serta inklusi keuangan pada tahun-tahun berikutnya.
Survei tahun ini memiliki cakupan yang lebih besar dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Jumlah sampel meningkat menjadi 75.000 rumah tangga yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga hasilnya dapat digunakan hingga tingkat provinsi.
Dengan demikian, tantangan ke depan bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memahami produk yang digunakan, mampu mengelola keuangan, dapat mengambil keputusan secara tepat, serta memahami risiko dan perlindungan konsumen.
Kesenjangan antara tingkat inklusi yang sudah mencapai 93,61 persen dan literasi yang berada di 69,57 persen menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan masih harus diikuti dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam menggunakannya secara bijak.





